Dianggap memberi pengaruh buruk, pemerintah Banda Aceh menangkapi anak punk yang tengah menggelar konser. Anak punk itu kemudian digunduli, diceburkan ke kolam dan diberi pembinaan selama 10 hari, tanpa pengadilan.
click to zoom
65 anak punk dari berbagai daerah di pulau Sumatera dan Jawa yang terjaring razia penertiban. Mereka dikurung selama 10 hari sebelum dikembalikan ke daerah asal. ANTARA/Irwansyah Putra click to zoom
Seorang petugas mengawasi anak punk yang dimandikan di sebuah kolam ketika mengikuti pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (13/12). ANTARA/Irwansyah Putraclick to zoom
Sumber : Trick For Smart









Tidak ada komentar:
Posting Komentar